Roti Okko Ditarik dari Peredaran dan Sertifikat Halal Dicabut

  1. Viral
  2. sebulan yanglalu
  3. 3 min read

Roti Okko

Roti Okko

Kementerian Agama Indonesia, melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), telah memutuskan untuk mencabut sertifikat halal yang diberikan kepada produk roti Okko. Keputusan ini diambil setelah ditemukannya kandungan natrium dehidroasetat, sebuah bahan pengawet yang tidak sesuai dengan standar kehalalan yang ditetapkan. Penarikan sertifikat halal ini diikuti oleh instruksi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menarik produk tersebut dari pasaran.

Latar Belakang Penarikan

Proses pencabutan sertifikat halal dan penarikan produk ini dimulai setelah BPOM melakukan pengujian terhadap produk roti Okko. Hasil pengujian tersebut menunjukkan bahwa produk ini mengandung natrium dehidroasetat, yang merupakan bahan pengawet yang dilarang dalam produk bersertifikat halal. Natrium dehidroasetat digunakan untuk mencegah pertumbuhan mikroorganisme dan memperpanjang umur simpan produk, namun tidak memenuhi kriteria kehalalan karena dapat berasal dari sumber yang tidak jelas dan tidak ada jaminan kehalalannya.

Proses Pencabutan Sertifikat Halal

BPJPH melakukan investigasi mendalam untuk memastikan apakah bahan yang digunakan dalam produk roti Okko sesuai dengan persyaratan kehalalan. Setelah ditemukan adanya ketidaksesuaian, BPJPH bekerja sama dengan MUI dan BPOM untuk memastikan keamanan dan kepatuhan produk terhadap regulasi. Pihak BPJPH menyatakan bahwa pencabutan sertifikat halal ini merupakan langkah penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap label halal di Indonesia.

Tindakan Lanjutan

Selain penarikan produk dari peredaran, BPOM juga menginstruksikan agar semua produk roti Okko yang masih ada di pasaran segera ditarik dan tidak lagi diperjualbelikan. Konsumen yang telah membeli produk tersebut dihimbau untuk tidak mengonsumsinya dan dapat mengembalikan produk tersebut ke tempat pembelian untuk mendapatkan pengembalian dana.

Reaksi Masyarakat dan Dampak Ekonomi

Penarikan produk ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan konsumen, terutama mereka yang memperhatikan kehalalan produk makanan yang mereka konsumsi. Banyak konsumen merasa kecewa dan khawatir akan dampak kesehatan dari mengonsumsi produk yang mengandung bahan tidak halal. Di sisi lain, langkah ini juga berdampak pada produsen roti Okko yang harus menghadapi kerugian finansial serta kehilangan kepercayaan dari konsumen.

Pentingnya Sertifikasi Halal dan Pengawasan

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya sertifikasi halal dan pengawasan yang ketat terhadap produk-produk yang beredar di pasaran. Sertifikasi halal bukan hanya sebagai label untuk menjamin kehalalan, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan konsumen dari bahan-bahan yang tidak sesuai dengan keyakinan dan standar kesehatan yang diharapkan. BPJPH, MUI, dan BPOM terus berkomitmen untuk memastikan semua produk yang mendapatkan label halal benar-benar memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Kesimpulan

Kasus pencabutan sertifikat halal roti Okko dan penarikannya dari peredaran menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap produk makanan di Indonesia. Konsumen diimbau untuk lebih berhati-hati dan selalu memeriksa label halal serta keaslian produk yang mereka beli. Di sisi lain, produsen juga harus lebih transparan dan patuh terhadap regulasi yang berlaku untuk menjaga kepercayaan konsumen dan integritas pasar. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan keamanan pangan dan kepercayaan terhadap label halal dapat terus terjaga.

mui roti makanan bpom